PROSES REKRUTMEN CPNS KEMENTRIAN KEUANGAN
Info CPNS 2016 mengenai rekrutment CPNS Kementrian Keuangan. Informasi CPNS 2016 dalam hal ini kami sampaikan mengenai Proses rekrutment CPNS Kemenkeu. Selain melakukan campaign/sosialisasi, Melalui website ini, diharapkan dapat memberikan informasi terkait proses rekrutmen Kementerian Keuangan, sehingga anda dapat memperoleh pengetahuan yang benar mengenai bagaimana cara untuk bergabung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Keuangan. Berikut adalah Tahapan Tes/Seleksi yang harus dilalui oleh setiap pelamar untuk menjadi CPNS Kementerian Keuangan :
![]() |
| Info CPNS Kementrian Keuangan |
PROSES REKRUTMEN CPNS KEMENTRIAN KEUANGAN
- Pendaftaran Online. Bagi yang berminat menjadi CPNS Kementerian Keuangan, dipersilahkan melakukan pendaftaran online dengan klik website http://rekrutmen.depkeu.go.id sampai dengan batas waktu pendaftaran yang telah ditentukan. Mengapa pendaftaran secara online? Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap pelamar yang memenuhi persyaratan tertentu akan mendapatkan satu nomor registrasi pendaftaran yang memuat informasi nama lengkap, tanggal lahir dan jenis kelamin, sehingga diharapkan tidak terjadi duplikasi pendaftaran pelamar.
- Seleksi Administrasi Intranet
Apa yang dimaksud dengan Seleksi Administrasi Intranet
Dalam rekrutmen Seleksi Administrasi Intranet dilakukan untuk memverifikasi berkas yang diunggah oleh pelamar (upload berkas) dengan persyaratan administrasi yang ditetapkan, jika memenuhi dan sesuai dengan data yang dimasukkan saat pendaftaran online, maka yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan tes selanjutnya. Berikut adalah berkas persyaratan administrasi yang harus diunggah oleh pelamar, yaitu:
- File hasil scan ijazah berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 Kb;
- File hasil scan transkrip nilai berjenis PDF File, dengan ukuran maksimal 300 Kb; - Tes Kompetensi Dasar
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia yang meliputi:
- Pancasila;
- Undang Undang Dasar 1945;
- Bhinneka Tunggal Ika;
- Negara Kesatuan Republik Indonesia (sistem tata Negara Indonesia, baik pada pemerintah pusat maupun pemerintahdaerah, sejarah perjuangan bangsa, peranan Bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, dan kemampuan berbahasa indonesia secara baik dan benar).
- Tes Intelegensi Umum (TIU) Untuk menilai kompetensi pelamar dalam hal kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan logika, serta kemampuan analisis.
- Kemampuan Verbal yaitu kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tertulis.
- Kemampuan Numerik yaitu kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.
- Kemampuan Berpikir Logis yaitu kemampuan melakukan penalaran secara runtut dan sistematis.
- Kemampuan Berpikir Analitis yaitu kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) Untuk menilai kompetensi pelamar yang terkait:
- Integritas diri;
- Semangat berprestasi;
- Kreativitas dan inovasi;
- Orientasi pada pelayanan;
- Orientasi kepada orang lain;
- Kemampuan beradaptasi;
- Kemampuan mengendalikan diri;
- Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas;
- Kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan;
- Kemampuan bekerja sama dalam kelompok, dan
- Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.
- Psikotes
- Intelegensi;
- Emosi; dan
- Sikap Kerja.
- Tes Kesehatan dan Kebugaran
- Tes Kesehatan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran umum tentang kondisi kesehatan, kemampuan fungsi alat indra tubuh dan daya gerak normal dari anggota tubuh yang terdiri atas tangan dan kaki, dengan tujuan untuk dapat ditetapkan CPNS yang memenuhi standar kesehatan fisik yang ditentukan.
- Tes Kebugaran dilakukan dengan maksud untuk mendapatkan gambaran umum tentang kekuatan dan tenaga, daya tahan, kesiapan dan kelincahan jasmani CPNS dalam melakukan aktivitas fisik dengan tujuan untuk dapat ditetapkan CPNS yang memenuhi standar kemampuan kesigapan jasmani yang ditentukan.
- Tes Kesehatan dilakukan dengan pemeriksaan kesehatan (medical-checkup) oleh tim dokter yang bertugas di lokasi Tes Kesehatan;
- Tes Kebugaran dilakukan dengan uji fisik, yaitu lari jarak menengah dan sprint.
- Wawancara (Khusus Pelamar yang berpendidikan Sarjana S1 dan S2)
- Metode yang digunakan pada tahap seleksi ini adalah Wawancara Berbasis Kompetensi, yang merupakan teknik wawancara yang terstruktur dan bersifat menggali untuk mencari, mengumpulkan dan menguji bukti kompetensi kandidat.
Berikut adalah definisinya:
- Pemberkasan Online dilakukan masing-masing pelamar secara online melalui website;
- Pemberkasan Fisik Pelamar yang dinyatakan lulus tahapan penyaringan seleksi wajib melapor dengan membawa berkas administratif pemberkasan untuk ditunjukkan dan diverifikasi langsung kepada Panitia Pusat Rekrutmen Kementerian Keuangan di lokasi yang telah ditentukan (Jakarta).
- Fotokopi kartu identitas
- Surat lamaran ditulis sendiri, ditandatangani dan dibubuhi materai cukup
- Fotokopi ijazah dan transkrip dilegalisir
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian
- Kartu Kuning dari Depnaker/Kantor Dinas
- Daftar Riwayat Hidup
- Surat Keterangan Kesehatan dari Dokter Pemerintah/Swasta
- Surat Keterangan Bebas NAPZA
- Pas Photo terbaru
- Bukti masa kerja/pengalaman kerja, jika ada
- Surat pernyataan tentang:
- tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan;
- tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- tidak berkedudukan sebagai Calon/Pegawai Negeri;
- bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah;
- tidak menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 tentang Pengadaan
Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002, untuk kepentingan pengangkatan sebagai
Calon Pegawai Negeri sipil, masing-masing peserta yang dinyatakan lulus
wajib melakukan pemberkasan. Pelamar yang dinyatakan Lulus Rekrutmen di
lingkungan Kementerian Keuangan, harus melakukan tahapan pemberkasan,
yaitu:
Berikut adalah kelengkapan administrasi yang dibutuhkan:
Demikian uraian mengenai proses rekrutmen CPNS bagi anda yang ingin bergabung dengan Kementerian Keuangan. Semoga bermanfaat.
Untuk Informasi Rekrutment CPNS 2016 Kementrian Keuangan Mungkin hampir mempunyai Proses Seleksi seperti diatas. Semoga membantu Ya..

0 Response to "PROSES REKRUTMEN CPNS KEMENTRIAN KEUANGAN "
Post a Comment