1000 FORMASI CPNS KEMENAG 2017

Pengumuman CPNS 2017 . Kementerian Agama Republik Indonesia (disingkat Kemenag RI, dahulu Departemen Agama Republik Indonesia, disingkat Depag RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan agama. Kementerian Agama dipimpin oleh seorang Menteri Agama (Menag) yang sejak tanggal 9 Juni 2014 dijabat oleh Lukman Hakim Saifuddin.
CPNS KEMENAG 2017
CPNS KEMENAG 2017

TUGAS DAN FUNGSI

Kementerian Agama mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang keagamaan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Dalam melaksanakan tugas, Kementerian Agama menyelenggarakan fungsi:
  • perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang keagamaan;
  • pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama;
  • pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian Agama;
  • pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian Agama di daerah;
  • pelaksanaan kegiatan teknis yang berskala nasional; dan
  • pelaksanaan kegiatan teknis dari pusat sampai ke daerah

PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2017

1000 FORMASI CPNS KEMENAG 2017
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2017 tanggal 31 Agustus 2017 tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Tahun Anggaran 2017, Kementerian Agama Republik Indonesia memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi lowongan formasi CPNS di lingkungan Kementerian Agama Tahun 2017.  
CPNS yang dibuka umumnya adalah CPNS untuk Dosen jika anda berminat silahkan daftar.

UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI CPNS  2017

  • Alokasi CPNS 2017 untuk Universitas Islam Negeri (UIN)
  • Alokasi CPNS 2017 untuk lnstitut Agama Islam Negeri (IAIN)
  • Alokasi CPNS 2017 untuk lnstitut Hindu Dharma Negeri (IHDN)
  • Alokasi CPNS 2017 untuk Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN)
  • Alokasi CPNS 2017 untuk Sekolah Tinggi Agama Kristen Protestan Negeri (STAKPN)
  • Alokasi CPNS 2017 untuk Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (ST AKN)
  • Alokasi CPNS 2017 untuk Sekolah Tinggi Agama Katolik Negeri (STAKatN) 
  • Alokasi CPNS 2017 untuk Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN)
  • Alokasi CPNS 2017 untuk Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (ST ABN)

KRITERIA PELAMAR  CPNS KEMENAG 2017

  • Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari perguruan tinggi yang terakreditasi A dan program studi yang terakreditasi A pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cum/aude/dengan pujian pada ijazah atau  transkrip nilai.
  • Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus  dengan kriteria mampu melaksanakan tugas jabatan sebagai dosen.
  • Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria:
  1. menamatkan pendidikan Ml/SD, MTs/SMP, MA/SMA dan program kesetaraan di wilayah Papua dan Papua Barat; atau
  2. berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua yang dibuktikan dengan:
1) AKTE lahir yang bersangkutan;
2) KTP bapak kandung;
3) Surat keterangan dari kelurahan/kepala desa. 
  • Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana angka 1, 2, dan 3 di atas.  

PERSYARATAN PELAMAR  CPNS KEMENAG 2017

  • Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan  taat kepada Pancasila dan UUD 1945 serta Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang  telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau  diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/Swasta.
  • Tidak berkedudukan sebagai Galon Pegawai Negeri Sipil/Pegawai Negeri Sipil/TNl/POLRI.
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
  • Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan program studi terakreditasi atau Perguruan  Tinggi Swasta dan program studi terakreditasi 8.
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
a. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor 184/U/2001 tanggal 23 November 2001, harus disahkan oleh Kopertis/Kopertais.
b. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan  hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Riset dan Dikti atau Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama sesuai dengan kewenangannya. 

Fotokopi ijazah yang dikeluarkan oleh:
  • Universitas/lnstitut, dilegalisasi oleh Rektor/Dekan/Pembantu atau Wakil Dekan  Bidang Akademik/Direktur Pasca Sarjana;
  • Sekolah Tinggi, dilegalisasi oleh Ketua/Pembantu atau Wakil Ketua Bidang Akademik/Direktur Pasca Sarjana;
  • Khusus untuk pelamar lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS),  foto kopi dapat dilegalisasi oleh:
  • Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS), foto kopi dapat  dilegalisasi oleh Sekretaris Koordinatorat Perguruan Tinggi Agama Islam Swasta (Kopertais).
  • Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta Lainnya, fotokopi dapat dilegalisasi oleh Direktur yang menangani urusan pendidikan tinggi di Direktorat Jenderal
  • Bimbingan Masyarakat Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha pada Kementerian Agama.
  • Memiliki lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) untuk pelamar umum, disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat:
a. Magister/Master (S2) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima).
b. Doktor (83) minimal 3,00 (tiga koma nol nol).
Usia pelamar:
  1. paling rendah berusia 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 1 September 2017  dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Desember 2017;
  2. usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada  ljazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan pada Kementerian  Agama.  


WAKTU PENDAFTARAN CPNS KEMENAG 2017

Registrasi online melalui website: http://sscn.bkn.go.id dari tanggal 11 s.d. 25  September 2017

TAHAPAN SELEKSI  CPNS KEMENAG 2017
  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test dengan bobot 40%.
  • Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% yang terdiri dari:
a. Micro Teaching dengan bobot 60%
b. Wawancara dengan bobot 40%.
 Pelayanan dan penjelasan informasi 
 Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS dapat  menghubungi Call Center Panitia pada hari Senin s.d. Jumat pukul 09.00 s.d. 16.00 WIB, melalui:
a. Telepon (021) 3802800 (ext 231)
b. SMS di Nomor 0813 1883 9923
c. Whatsapp di Nomor 0813 1905 9008
d. FAQ di portal http://kemenag.go.id
Seluruh proses pengadaan CPNS Kementerian Agama tidak dipungut biaya

 DOWNLOAD BERKAS PENGUMUMAN CPNS 2017


 Lampiran CPNS KEMENAG 2017

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "1000 FORMASI CPNS KEMENAG 2017"

Post a Comment

Featured Post

PENERIMAAN CPNS 2017 PERIODE II HAMPIR TUTUP SEGERA DAFTAR

Kurang lebih 61 Kementerian/Lembaga yang Membuka Lowongan CPNS 2017 ,Pemerintah akhirnya membuka kembali penerimaan CPNS 2017 periode II. I...