300 Formasi CPNS BPK 2017 Hingga 25 September 2017
Info Penerimaan CPNS 2017 BPK 2017. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (disingkat BPK RI) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri. Anggota BPK dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah, dan diresmikan oleh Presiden. Anggota BPK sebelum memangku jabatannya wajib mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung .
![]() |
| CPNS BPK 2017 |
Tugas BPK
BPK bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya, Bank Indonesia, Badan Usaha Milik Negara, Badan Layanan Umum, Badan Usaha Milik Daerah, dan lembaga atau badan lain yang mengelola keuangan negara.
Kini BPK membuka CPNS S1 dengan rincian sebagai berikut ini :
300 Formasi CPNS BPK 2017
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 72 tanggal 31 Agustus Tahun 2017 Tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan Tahun Anggaran 2017, membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia, Pria dan Wanita, berpendidikan Sarjana (S-1 ) untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk ditempatkan pada Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan BPK di seluruh Indonesia.
UNIT KERJA ALOKASI CPNS 2017 BPK
UNIT KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI (ALOKASI PENEMPATAN)
- Alokasi CPNS 2017 untuk Sekretariat Jenderal
- Alokasi CPNS 2017 untuk BPK Perwakilan Provinsi Aceh
- Alokasi CPNS 2017 untuk BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu
- Alokasi CPNS 2017 untuk BPK Perwakilan Provinsi Gorontalo
- Alokasi CPNS 2017 untuk BPK Perwakilan Provinsi Jambi
- Alokasi CPNS 2017 untuk BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat
- Alokasi CPNS 2017 untuk BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan
- Alokasi CPNS 2017 untuk BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah
- Alokasi CPNS 2017 untuk BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur
- Alokasi CPNS 2017 untuk BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara
- Alokasi CPNS 2017 untuk BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau
- Alokasi CPNS 2017 untuk BPK Perwakilan Provinsi Lampung
- Alokasi CPNS 2017 untuk BPK Perwakilan Provinsi Maluku
- Alokasi CPNS 2017 untuk BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara
- Alokasi CPNS 2017 untuk BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat
- Alokasi CPNS 2017 untuk BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur
- Alokasi CPNS 2017 untuk BPK Perwakilan Provinsi Papua
- Alokasi CPNS 2017 untuk BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat
- Alokasi CPNS 2017 untuk BPK Perwakilan Provinsi Riau
- Alokasi CPNS 2017 untuk BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat
- Alokasi CPNS 2017 untuk BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah
- Alokasi CPNS 2017 untuk BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara
- Alokasi CPNS 2017 untuk BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara
- Alokasi CPNS 2017 untuk BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat
- Alokasi CPNS 2017 untuk BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan
KRITERIA PELAMAR CPNS 2017 BPK
Kebutuhan dari masing-masing jabatan di peruntukkan bagi pelamar dengan kriteria :- Pelamar Cumlaude adalah pelamar yang lulus dengan predikat "dengan pujian" dari Perguruan Tinggi terakreditasi dengan Kategori A/Unggul dan Program Studi terakreditasi dengan Kategori A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan surat keterangan lulus cum1aude/dengan pujian pada ijazah/transkrip nilai.
- Pelamar Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas tuna daksa (berkebutuhan khusus dengan kriteria mampu melakukan tugas menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi).
- Pelamar Putra/Putri Papua adalah pelamar dengan kriteria menamatkan pendidikan SD, SMP, SMA a tau sederajat di wilayah Papua dan Papua Barat (yang dibuktikan dengan fotokopi ljazah yang dilegalisir) atau menurut garis keturunan orang tua (bapak) asli Papua dan Papua Barat (yang dibuktikan dengan Surat Akte Kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak kandung dan Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Desa).
- Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana huruf a, b dan c diatas.
- Pelamar sebagaimana angka 1 (satu) wajib memenuhi persyaratan pelamaran sebagaimana dalam pengumuman ini

0 Response to "300 Formasi CPNS BPK 2017 Hingga 25 September 2017"
Post a Comment