Panduan Seleksi II CPNS 2017 (Cetak Kartu dan SKD)

LULUS VERIFIKASI Dokumen melalui pendaftaran aplikasi https://sscn.bkn.go.id terhadap dokumen yang dikirim melalui pos ke Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masing- masing Lembsga Pemerintah.
Panduan Seleksi II CPNS 2017 (Cetak Kartu dan SKD)
Panduan Seleksi II CPNS 2017 (Cetak Kartu dan SKD)

Seleksi Kompetensi Dasar dan mencetak Kartu Peserta Ujian.

Perjuangan peserta SKD merupakan upaya untuk lolos dari ambang batas atau passing grade yang telah ditetapkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 22/2017 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2017.
Soal yang diujikan dalam SKD ini terdiri dari tiga kelompok, yakni Tes Karakteristik Pribadi  (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Agar bisa lolos passing grade,  peserta harus meraih nilai minimal masing-masing 143, 80 dan 75. “Meski nilai keseluruhan tinggi, tapi kalau ada salah satu yang kurang dari skor tersebut, pserta tidak lulus,” ujar Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian PANRB Suwardi di Jakarta, Selasa (26/09/2017).
Dalam Peraturan Menteri PANRB No 20/2017 2017 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2017, dijelaskan,  TWK untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nilai-nilai 4 (empat) Pilar Kebangsaan Indonesia. 

Ketentuan yang harus dipenuhi Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS 2017:

  • Peserta yang telah dinyatakan lulus wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar dan mencetak Kartu Peserta Ujian.
  • Peserta mencetak Kartu Peserta Ujian pada tanggal 2 s.d. 6 Oktober 2017 melalui laman aplikasi https://sscn.bkn.go.id yang memuat nomor peserta dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar;
  • Peserta yang telah mencetak Kartu Peserta Ujian wajib menempelkan pas foto ukuran 4x6 berlatar belakang merah 2 (dua) iembar;
  • Kartu Peserta Ujian wajib dilegalisir saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar pada waktu dan tempat yang ditentukan;
  • Peserta pada saat ujian diwajibkan membawa:
- Kartu Peserta Ujian yang sudah ditempeikan foto;
- KTP/ Surat Keterangan Perekaman Kependudukan asli;
  • Pada saat pelaksanaan Seleksl Kompetensi Dasar, Peserta diwajibkan memakai kemeja putih tanpa corak, celana panjang (pria), rok/celana hitam (wanita), sepatu pantofel warna hitam/gelap (rapi dan sopan). Bagi peserta wanita yang menggunakan jilbab, warna hitam polos;
  • Bagi peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
  • Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan dimulal;
  • Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendirl. Jika ada pihak-plhak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia;
  • Keputusan Panitia berslfat final dan tidak dapat diganggu gugat;
  • Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

Jadwal Cetak Kartu Ujian CPNS 2017


Peserta mencetak Kartu Peserta Ujian pada tanggal 2 s.d. 6 Oktober 2017 melalui laman aplikasi https://sscn.bkn.go.id yang memuat nomor peserta dan lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar.

Baca Penting !!!!:

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2017 (Update 1 Oktober 2017)
Contoh Soal CAT CPNS TIU 2017 Tes Angka dan Pembahasannya

sumber

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Panduan Seleksi II CPNS 2017 (Cetak Kartu dan SKD)"

Post a Comment

Featured Post

PENERIMAAN CPNS 2017 PERIODE II HAMPIR TUTUP SEGERA DAFTAR

Kurang lebih 61 Kementerian/Lembaga yang Membuka Lowongan CPNS 2017 ,Pemerintah akhirnya membuka kembali penerimaan CPNS 2017 periode II. I...